Berapa biaya haji furoda 2025? – Biaya Haji Furoda tahun 2025 bersama Travel haji Jannah Firdaus mulai dari $16.500 “16.500 dolar” jika di rupiah kan berkisar Rp255 juta.
Haji furoda adalah penerapan haji yang disebut undangan secara langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Jemaah haji furoda pergi memakai visa mujamalah yang dikeluarkan oleh tiap kedutaan negara tanpa menanti barisan.
Diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan Beribadah Haji dan Umroh, Kemenag tidak mengurus calon jemaah haji dengan visa mujamalah. Ini karena haji furoda jadi hak Pemerintahan Arab Saudi untuk mengundang partner atau travel sebagai penghargaan, penghormatan support diplomatik, dan yang lain.
Berapa Biaya Haji Furoda 2025: Fasiltas yang didapat
Berapa Biaya Haji Furoda 2025? Biaya Haji Furoda 2025 Jannah Firdaus Harga Mulai dari $16.500 atau 16.500 Dolar. Dengan Visa Haji Resmi, Haji Tanpa Antri terbukti telah diberangkatkan Haji Furoda 2023 Jannah Firdaus Tour Travel dengan total 350 Jamaah Haji dan 90 Jamaah Haji Furoda 2024.
Berapa Biaya Haji Furoda 2025 – Fasilitas yang didapatkan adalah sebagai berikut :
- Ticket Pesawat Ekonomi (Jakarta – Saudi PP)
- Visa Haji
- Hotel Makkah dan Madinah
- Hotel Transit
- Tenda Haji Arafah dan Mina
- Manasik
- Tour Leader
- Makan 3x Sehari
- City Tour & Ziarah Makkah dan Madinah
- Muthawif Berbahasa Indonesia
- Bus full AC selama perjalanan
- Handling Bandara & Hotel (INA & SAUDI)
- Air Zam-Zam (Apabila diperbolehkan)
- Perlengkapan Haji Exclusive
- Asuransi Perjalanan
- Sertifikat Haji
Berapa Biaya Haji Furoda 2025 – Program Haji Furoda yang mempermudah dan percepat proses beribadah haji memang tawarkan beragam keuntungan. Khususnya untuk mereka yang ingin selekasnya menjalankan rukun Islam ke-5 ini tanpa menanti barisan panjang.
Tetapi, penting untuk dikenang jika kepraktisan ini tiba dengan ongkos yang semakin tinggi dibanding pilihan haji reguler atau haji khusus yang disiapkan oleh pemerintahan. Ongkos untuk mengikuti Haji Furoda benar-benar berbagai ragam, bergantung pada tipe paket yang diputuskan dan disiapkan oleh Pelaksana Beribadah Haji Khusus (PIHK).