pt jannah firdaus logo 1

Haji Khusus

PT Jannah Firdaus Tour Travel adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus PIHK Terdaftar di Kementrian Haji dan Umrah RI Terakreditasi A dan telah berpengalaman memberangkatkan Jamaah Haji Indonesia.

Haji Khusus

Haji Khusus ONH Plus adalah pilihan terbaik untuk jemaah yang menginginkan perjalanan ibadah haji dengan fasilitas lebih baik dan waktu tunggu yang lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler.

Paket Haji Khusus

Paket Haji Khusus Jannah Firdaus hanya dengan Biaya Haji Plus DP / Deposit $4.500 ( 4.500 dolar ), maka Anda akan dipastikan mendapatkan Nomor Porsi Haji dan mendapatkan kepastian keberangkatan, sisa pembayaran boleh dicicil dan pelunasan saat akan keberangkatan.

Daftar Haji Khusus

Jamaah Haji Plus Travel Jannah Firdaus

Syarat dan Ketentuan Daftar Haji Khusus Jannah Firdaus Tour Travel.

PENDAFTARAN :

  1. Paspor Yang Masih Berlaku Minimal 10 Bulan Saat Keberangkatan (Nama Di Passport Minimal 3 Kata)
  2. Dokumen KTP & KK
  3. Dokumen Buku Nikah Asli Bagi Suami Istri
  4. Buku Vaksin
  5. MCU Kesehatan

 

PEMBAYARAN :

  • Pembayaran DP Nomor Porsi Haji $4.500 ( 4.500 Dolar )
  • Pelunasan Biaya Paket dikurangi DP (BIAYA PAKET – $4.500)

Haji Khusus Jannah Firdaus Tour Travel

Keberangkatan ibadah haji di Indonesia salah satunya melalui Haji Khusus. Haji Khusus Berapa Hari? Program Haji Khusus Haji ONH Plus ini memiliki waktu keberangkatan yang lebih cepat dibanding haji reguler. Pelaksanaan Haji Khusus ONH plus telah diawasi oleh Kementerian Haji dan Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Berikut adalah Alur Daftar Haji Khusus Jannah Firdaus Tour dan Travel :

  1. Calon jemaah haji datang dan mendaftar ke PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) Jannah Firdaus Tour Travel
  2. PIHK PT Jannah Firdaus memberikan tanda bukti registrasi
  3. Calon jamaah haji melakukan pembayaran DP $4500 (4.500 dolar) ke Rekening Resmi PT Jannah Firdaus Tour dan Travel
  4. PIHK Jannah Firdaus Tour Travel Proses Pendaftaran
  5. Tunggu 1 – 3 hari kerja untuk memperoleh NOMOR PORSI atau ANTRIAN HAJI

Biaya Haji Khusus

Haji Plus Kuota Indonesia

Biaya Haji Khusus bervariasi tergantung paket dan fasilitas yang dipilih. Sebagai gambaran, biaya paket haji khusus Kuota Indonesia Kementrian Haji dan Umrah berkisar antara USD 11.500 hingga USD 14.500, setara dengan sekitar Rp 195 jutaan hingga Rp 246 juta.

Harga Haji Khusus

Harga Haji Khusus Jannah Firdaus Tour Travel mulai dari $11.500 hingga $14.500 durasi paket 25 hari masa tunggu 7 – 9 Tahun, bisa lebih cepat tergantung regulasi Kementrian Haji dan Umroh Indoneia.

Fasilitas Haji Khusus

Fasilitas Haji Khusus Jannah Firdaus Tour Travel Biaya Paket Haji Khusus sudah termasuk :

  1. Tiket Pesawat Pergi Pulang (Jakarta – Saudia)
  2. Hotel Makkah
  3. Hotel Madinah
  4. Tenda Arafah Mina
  5. Perlengkapan Haji
  6. Tasreh Haji
  7. Makan 3x Sehari
  8. City Tour Makkah
  9. City Tour Madinah
  10. Muthowif
  11. Tour Leader
  12. Transportasi Bus Full AC
  13. Handling Bandara
  14. Handling Hotel (Koper diantar sampai Kamar Hotel)
  15. Manasik Haji
  16. Air Zam-zam
  17. Sertifikat Haji

Fasilitas tidak termasuk :

  1. Biaya Pembuatan/Perpanjangan Paspor
  2. Tiket Domestik dari Domisili ke Bandara Soekarno Hatta Jakarta
  3. Biaya Suntik Vaksin

Itinerary Haji Khusus

Itinerary Haji Khusus Jannah Firdaus Tour Travel :
 
Hari Ke : 1, Rute / Lokasi : JAKARTA
  • Kajian Sebelum keberangkatan Memantapkan niat menuju Haji Mabrur
  • Shalat Maghrib dan Isya berjamaah
  • Makan Malam dan persiapan perjalanan menuju bandara Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
 
Hari Ke : 2, Rute / Lokasi : JAKARTA – MADINAH
  • Dengan mengucapkan Bismillah Tawakaltu Alallahi, take off menuju dilanjutkan perjalanan menuju Madinah
  • Tiba di Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Medinah
  • Perjalanan menuju hotel Madinah menggunakan bus
  • Check in hotel,
  • Istirahat dan menjaga stamina
 
Hari Ke : 3, Rute / Lokasi : MADINAH
  • Persiapan shalat subuh
  • Ziarah Raudah (Tentative) dan Pengenalan Sekitar
  • Masjid Nabawi ( Makam Baqi’ Masjid Ghammah, Masjid Ali, dan Bani Tsaqifah )
  • Ibadah mandiri di Masjid
  • Kajian
  • Istirahat dan Menjaga stamina
 
Hari Ke : 4, Rute / Lokasi : MADINAH
  • Shalat subuh di Masjid
  • Free aktifitas
  • Kajian
  • Memperbanyak ibadah di Masjid
  • Istirahat dan jaga stamina.
 
Hari Ke : 5, Rute / Lokasi : MADINAH
  • Shalat subuh di Masjid
  • Ziarah kota Madinah ( Masjid Quba, Jabal Uhud,
  • Masjid Qiblatain,Masjid Tujuh,kebun kurma ) * optional
  • Kajian
  • Istirahat dan Menjaga stamina
 
Hari Ke : 6, Rute / Lokasi : MADINAH
  • Shalat subuh di Masjid
  • Shalat Jumat dimasjid
  • Kajian
  • Istirahat dan Menjaga stamina
 
Hari Ke : 7, Rute / Lokasi : MADINAH – HOTEL MAKKAH (TRANSIT)
  • Check out hotel Madinah, dilanjutkan perjalanan menuju Kota Makkah dan mengambil Miqot di Bir Ali
  • Tiba di hotel Transit Aziziyah, istirahat sejenak dan di lanjutkan persiapan Melaksanakan Ibadah Umrah
  • Istirahat dan menjaga stamina
 
Hari Ke : 8, Rute / Lokasi : TRANSIT MAKKAH
  • Shalat Subuh di Masjid
  • Memperbanyak ibadah
  • Kajian di bimbing Ustad dan Muthowif
  • Istirahat dan menjaga stamina
 
Hari Ke : 9, Rute / Lokasi : TRANSIT MAKKAH
  • Shalat Subuh di Masjid
  • Memperbanyak ibadah
  • Kajian di bimbing Ustad dan Muthowif
  • Istirahat dan menjaga stamina
 
Hari Ke : 10, Rute / Lokasi : TRANSIT MAKKAH
  • Shalat subuh di Majid
  • Memperbanyak ibadah
  • Kajian
  • Istirahat dan menjaga stamina
 
Hari Ke : 11, Rute / Lokasi : TRANSIT MAKKAH
  • Shalat subuh di Majid
  • Memperbanyak ibadah
  • Kajian
  • Istirahat dan menjaga stamina
 
Hari Ke : 12, Rute / Lokasi : TRANSIT MAKKAH
  • Shalat Subuh di Masjid
  • Memperbanyak ibadah
  • Kajian
  • Istirahat dan menjaga stamina
 
Hari Ke : 13, Rute / Lokasi : TARWIYAH
  • Hari Tarwiyah dari transit menuju Mina kemudian menuju Arafah untuk pelaksanaan Wukuf *( Kondisional)
 
Hari Ke : 14, Rute / Lokasi : ARAFAH
  • Wukuf di Arafah, Puncak Pelaksanaan Haji
  • Memperbanyak Doa dan Dzikir
  • Persiapan menuju Muzdalifah dan Mina
 
Hari Ke : 15, Rute / Lokasi : MABIT DI MINA
  • Mabit di Muzdalifah dan mengambil batu
  • Melanjutkan perjalanan menuju mina untuk melontar Jumrah Aqobah
 
Hari Ke : 16, Rute / Lokasi : MABIT DI MINA
  • Melontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
 
Hari Ke : 17, Rute / Lokasi : MABIT DI MINA (NAFAR AWAL)
  • Melontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
 
Hari Ke : 18, Rute / Lokasi : MABIT DI MINA (NAFAR TSANI) – HOTEL TRANSIT
  • Melontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
 
Hari Ke : 19, Rute / Lokasi : HOTEL TRANSIT
  • Tiba di hotel transit
  • Istirahat dan free aktifitas
 
Hari Ke : 20, Rute / Lokasi : HOTEL TRANSIT – HOTEL MAKKAH
  • Shalat subuh
  • Shalat Jumat di Masjid
  • Kajian
  • Istirahat dan menjaga stamina
 
Hari Ke : 21, Rute / Lokasi : HOTEL MAKKAH
  • Shalat Subuh di Masjidil Haram
  • Kajian yang di pimpin oleh Muthawif
  • Memperbanyak ibadah di Masjidil Haram.
  • Istirahat dan jaga stamina.
 
Hari Ke : 22, Rute / Lokasi : HOTEL MAKKAH
  • Shalat Subuh di Masjidil Haram
  • Ziarah kota Mekkah (Jabal Tsur, Padang Arafah, Jabal Rahmah, Muzdhalifah, Mina, Jabal Nur dan Ji’rona) dan ambil miqat untuk Umrah
  • Jama’ah melaksanakan Umrah ke (Thawaf, Sa’i, dan Tahallul) yang di bimbing oleh Ustadz dan Muthawif.
  • Istirahat dan jaga stamina.
 
Hari Ke : 23, Rute / Lokasi : HOTEL MAKKAH
  • Shalat Subuh di Masjidil Haram
  • Kajian yang di pimpin oleh Muthawif
  • Memperbanyak ibadah di Masjidil Haram.
  • Istirahat dan jaga stamina.
 
Hari Ke : 24, Rute / Lokasi : HOTEL MAKKAH (TAWAF WADA)
  • Shalat Subuh di Masjidil Haram
  • Kajian yang di pimpin oleh Muthawif
  • Memperbanyak ibadah di Masjidil Haram.
  • Tawaf wada’ di pimpin sama Ustadz dan Muthowif.
  • Istirahat dan jaga stamina.
 
Hari Ke : 25, Rute / Lokasi : HOTEL MAKKAH – JEDDAH – JAKARTA
  • Koper di letakkan di depan kamar masing-masing, check out hotel
  • Shalat Subuh di Masjid Hotel
  • Perjalanan menuju airport Jeddah
  • Proses Check in dan Bagasi
  • Penerbangan menuju jakarta
  • Dilanjutkan penerbangan menuju Tanah Air
  • Tiba di tanah air
  • Selesai perjalanan Haji anda bersama Jannah Firdaus, terima kasih.
  • Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh . Aamiin yaRabb.
 

*Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan saat melaksanakan kegiatan.

Pindah Pin Haji Khusus

Proses peralihan Jamaah haji khusus dari satu travel/PIHK ke travel/PIHK lainnya dikatakan sebagai Berpindah Travel (PIHK) atau disebut dengan Pindah PIN Haji Khusus. Dengan sejumlah pemikiran dan argumen yang dipunyai, calon jemaah haji yang tercatat di PIHK sah dan telah mempunyai nomor porsi bisa ajukan permintaan peralihan travel haji.

Jamaah mempunyai hak untuk berpindah dari satu travel haji khusus ke travel haji khusus yang lain dengan menyampaikan alasan yang sesuai ketetapan yang sudah diatur. Permintaan ini disampaikan ke Sektor Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi.

Pindah Travel Haji Khusus

Calon jamaah harus mengerti jika pengajuan berpindah Travel Haji (PIHK) atau Pindah PIN ini hanya bisa diajukan sekali saja. Untuk PIHK asal yang menerima permohonan dari calon jemaah tidak dibolehkan untuk menghalangi kemauan jamaah tersebut. Penting bagi calon jemaah untuk sampaikan argumen yang jelas untuk berpindah travel haji, dengan memerhatikan Ketentuan Kementrian Haji dan Umrah.

Langkah pindah travel haji plus sudah diatur secara jelas dalam Ketentuan Menteri Agama, dan calon jamaah tidak ditarik biaya selama proses pengajuan permohonan tersebut.

Cara Pindah Pin Haji Khusus

Cara Pindah PIN Haji Khusus sudah diatur secara jelas dalam Ketentuan Regulasi Kementrian Haji dan Umrah Indonesia, dan calon jamaah tidak ditarik biaya selama proses pengajuan permohonan tersebut. Berikut penjelasan lebih detil berkaitan proses permohonan Pindah PIN Haji Khusus :

  1. Alasan Pindah Travel Haji
  2. Persyaratan Dokumen Permohonan
  3. Prosedur dan Alur Pindah PIN
  4. Panduan Memilih Travel Haji

Alasan Pindah Pin Haji Khusus

Terdapat tiga alasan yang diperbolehkan bagi calon jemaah haji yang ingin berpindah travel haji, yaitu:

  • Penggabungan group mahram seperti suami/istri, anak/menantu/orangtua, kakak/adik yang terpisah.
  • Perubahan paket/program yang diharapkan oleh Jamaah Haji Khusus.
  • PIHK asal mengalami permasalahan sehingga tidak bisa melunasi BPIH Khusus atau tidak bisa memberangkatkan Jamaah Haji Khusus

 

Berdasar pada data yang dihimpun oleh KEMENHAJ, diketahui jika alasan terbesar pengajuan berpindah agen travel haji khusus ialah karena ada ketidaksamaan paket layanan dari biro travel.

Semua jamaah haji ingin merasakan kenyamanan saat melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Dengan biaya haji yang mahal jamaah haji khusus mengharapkan untuk memperoleh pelayanan dan fasilitas yang sangat nyaman saat melaksanakan ibadah haji.

Kita ketahui jika daftar tunggu haji khusus sekarang ini ialah selama 7 tahun. Perbedaan paket layanan ketika mendaftar haji dan di tahun pemberangkatan haji sangat besar kemungkinannya. Perbedaan (kenaikan) biaya haji khusus di tahun keberangkatan bisa menjadi pertimbangan utama calon jemaah haji untuk mencari travel haji pengganti yang menawarkan biaya yang lebih dapat dijangkau dan sesuai paket yang diharapkan.

pERSYARATAN dOKUMEN Pindah Pin Haji Khusus

Persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi untuk proses pengajuan pindah travel PIHK ialah :

  • Surat Permohonan dan pernyataan calon jemaah haji khusus
  • Surat Pelepasan dari PIHK asal
  • Surat Penerimaan dari PIHK tujuan
  • Surat Pertanggungjawaban mutlak dari PIHK asal dan tujuan
  • Surat Pernyataan dari PIHK asal dan tujuan
  • Fotocopy KTP dan KK calon jamaah haji khusus
  • Fotocopy SPPH, BPIH dan slip transfer setoran awal BPIH

Prosedur Pindah Pin Haji Khusus

Cara atau Prosedur atau jalur berpindah biro haji atau pindah PIHK dapat dijelaskan berikut ini:

  • Jamaah haji khusus membuat surat permohonan pindah kepada PIHK asal yang mencantumkan nama Jamaah haji khusus, nomor porsi, nomor telepon, nama PIHK tujuan, dan alasan pindah.
  • PIHK asal keluarkan surat persetujuan kepada PIHK tujuan, dan memberikan bukti asli setoran awal dan/atau bukti lunas BPIH Khusus, serta bukti asli transfer setoran awal dan/atau bukti asli transfer setoran lunas.
  • PIHK tujuan membuat surat pengantar pindah PIHK kepada Kantor Kementerian Agama terdekat sesuai dengan alamat domisili Jemaah.
  • Jamaah haji dan/atau petugas PIHK menyerahkan surat permohonan pindah dan dokumen yang dibutuhkan.

 

Penting bagi calon jemaah haji untuk mengurus sendiri proses perpindahan PIN haji khusus ini.

Calon jemaah haji khusus datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi sesuai domisili untuk dilakukan verifikasi dan konfirmasi, yang dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh calon jemaah haji khusus langsung disaksikan oleh petugas Bidang PHU.

Setelah semua persyaratan dipenuhi dan Rekomendasi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi telah diterbitkan, proses perpindahan PIN PIHK bisa dikerjakan di Kementerian Haji dan Umrah RI di Jakarta.

Konsultasi dan Info Selengkapnya

Haji

Secara Etimologi Kata Haji berasal dari bahasa arab yang bermakna tujuan dan dapat dibaca dengan dua lafazh Al-hajj dan Al-Hijj. Etimologi bahasa, Haji berarti Pergi Menuju tempat yang diagungkan.

Menurut Etimologi Syariat, Haji berarti Pergi ke Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah tertentu seperti Thawaf, Sai, Wukuf di Arafah, Melontar Jumrah. Dan Haji menurut istilah syar’i adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Haji adalah rukun Islam yang kelima. ibadah ini diwajibkan atas setiap muslim dengan syarat telah memiliki “kemampuan” Yang meliputi kemampuan fisik, finansial, situasi yang memungkinkan dan juga pemahaman. sebagaimana telah digariskan dan ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’.

Adapun dalil dari Al-Qur’an :

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam, (QS. Ali Imran, 97),

Adapun dalil lain dari Al-Qur’an :

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban.

Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah dia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna.

Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketauhilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya, (QS. Al-Baqarah,196).

Hadist yang menguraikan keutamaan Haji dan Pahala Umroh cukup banyak dan beragam. Hadist tersebut dapat memotivasi kaum muslimin mengulang kunjungannya ke Baitullah, baik melaksanakan haji maupun umroh. Dalam Haji tersebut, mereka berharap mendapat keutamaan Haji dan Pahala Umroh. Mereka berharap sepulang dari Haji membawa rahmat dan ampunan Allah.

Hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu :

Telah berkhutbah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada kami dan berkata:
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan atas kalian untuk berhaji, maka berhajilah kalian, (HR. Muslim).

Dan hadits Ibnu Umar Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :

Islam itu didrikan atas lima perkara yaitu persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah (dengan benar) kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat,berhaji ke baitullah dan puasa di bulan ramadhan, (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalil ijma’ (konsesus) para Ulama :

Para ulama dan kaum muslimin dari zaman Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sampai sekarang telah bersepakat bahwa ibadah haji itu hukumnya wajib.

Syarat Wajib Haji

Syarat wajib haji adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang muslim agar ibadah hajinya dianggap sah. Memahami syarat-syarat ini sangat penting agar pelaksanaan haji berjalan dengan lancar dan diterima oleh Allah SWT.

Berbeda dengan rukun haji yang merupakan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan ibadah haji, syarat wajib haji adalah kriteria yang menentukan apakah seseorang sudah diwajibkan untuk berhaji atau belum. Syarat-syarat ini berfungsi sebagai tolak ukur kemampuan seseorang, baik secara finansial, fisik, maupun mental, untuk memenuhi panggilan suci menunaikan ibadah haji.

Al-Quran dan hadis menjelaskan bahwa ada tujuh syarat yang harus dipenuhi agar seseorang wajib berhaji. Jika syarat-syarat ini terpenuhi, maka individu tersebut wajib melaksanakan ibadah haji di tanah suci. Kitab-kitab fiqih merinci syarat-syarat ini sebagai berikut:

  • Islam
  • Baligh
  • Berakal
  • Merdeka
  • Mampu (Istitha’ah)
  • Aman
  • Tersedia Kendaraan

 

Sebagai umat Muslim, memastikan bahwa ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan syariat Umat Islam adalah kewajiban. Ibadah haji yang sah dan diterima di sisi Allah SWT tentunya akan membawa berkah dan pahala yang besar. Dengan memenuhi syarat-syarat seperti Islam, baligh, berakal, merdeka, mampu (istitha’ah), aman, dan tersedia kendaraan, Anda dapat memastikan bahwa perjalanan haji Anda berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Travel Haji Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

Program Ibadah Haji ONH Plus, Haji Furodah dan Haji Kuota Saudi dilaksanakan oleh Travel Haji Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Travel Haji Plus yang telah terdaftar di Kementrian Haji dan Umrah RI. PT Jannah Firdaus Tour Travel atau Jannah Firdaus merupakan Penyelenggara Haji yang telah terdaftar resmi di Kementrian Haji dan Umrah RI. Sebagai komitmen dalam menjalani perusahaan, Jannah Firdaus Travel juga telah terakreditasi.

In Syaa Allah kami sebagai Travel Haji Plus dan Haji Furoda Terpercaya siap melayani para tamu-tamu Allah calon jemaah haji furoda untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah.

Diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kementrian Haji dan Umrah tidak mengelola calon jemaah haji dengan visa resmi furoda. Ini karena haji furoda menjadi hak Pemerintah Saudi Arabia untuk mengundang mitra sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan lainnya.

Travel Haji Khusus

Biidznillah dengan kemudahan era digital dengan internet para calon jamaah Haji Khusus Kementrian Haji dan Umrah Jannah Firdaus Travel jangan sungkan mengaplikasikan Video Call dengan kami lewat Aplikasi serta Sosial Media Whatsapp, Google Meet ataupun Video Meeting, In Syaa Allah agen travel Jannah Firdaus siap melayani para tamu- tamu Allah.

Berikut ini wilayah layanan Travel Haji Khusus di seluruh Indonesia yang bisa kami sampaikan, antara lain;

Haji Khusus Aceh

  • Aceh Barat
  • Aceh Barat Daya
  • Aceh Besar
  • Aceh Jaya
  • Aceh Selatan
  • Aceh Singkil
  • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah
  • Aceh Tenggara
  • Aceh Timur
  • Aceh Utara
  • Bener Meriah
  • Bireuen
  • Gayo Lues
  • Kota Banda Aceh
  • Kota Langsa
  • Kota Lhokseumawe
  • Kota Sabang
  • Kota Subulussalam
  • Nagan Raya
  • Pidie
  • Pidie Jaya
  • Simeulue

 

Haji Khusus Bali

  • Badung
  • Bangli
  • Buleleng
  • Gianyar
  • Jembrana
  • Kabanan
  • Karangasem
  • Klungkung
  • Kota Denpasar

 

Haji Khusus Banten

  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Kota Tangerang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Serang
  • Tangerang
  • Tangerang Selatan

 

Haji Khusus Bengkulu

  • Bengkulu Selatan
  • Bengkulu Tengah
  • Bengkulu Utara
  • Kaur
  • Kepahiang
  • Kota Bengkulu
  • Lebong
  • Muko Muko
  • Rejang Lebong
  • Seluma

 

Haji Khusus Gorontalo

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • Pohuwato

 

Haji Khusus Jakarta

  • Jakarta Barat
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara
  • Kepulauan Seribu

 

Haji Khusus Jambi

  • Batanghari
  • Bungo
  • Kerinci
  • Kota Jambi
  • Kota Sungai Penuh
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Sarolangun
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo

 

Haji Khusus Jawa Barat

  • Bandung
  • Bandung Barat
  • Banjar
  • Bekasi
  • Bogor
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Cimahi
  • Cirebon
  • Depok
  • Garut
  • Indramayu
  • Karawang
  • Kuningan
  • Majalengka
  • Pangandaran
  • Purwakarta
  • Subang
  • Sukabumi
  • Sumedang
  • Tasikmalaya

 

Haji Khusus Jawa Tengah

  • Banjarnegara
  • Banyumas
  • Batang
  • Blora
  • Boyolali
  • Brebes
  • Cilacap
  • Demak
  • Grobogan
  • Jepara
  • Karanganyar
  • Kebumen
  • Kendal
  • Klaten
  • Kudus
  • Magelang
  • Pati
  • Pekalongan
  • Pemalang
  • Purbalingga
  • Purworejo
  • Rembang
  • Salatiga
  • Semarang
  • Sragen
  • Sukoharjo
  • Surakarta
  • Tegal
  • Temanggung
  • Wonogiri
  • Wonosobo

 

Haji Khusus Jawa Timur

  • Bangkalan
  • Banyuwangi
  • Blitar
  • Bojonegoro
  • Bondowoso
  • Gresik
  • Jember
  • Jombang
  • Kediri
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Lamongan
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magetan
  • Malang
  • Mojokerto
  • Nganjuk
  • Ngawi
  • Pacitan
  • Pamekasan
  • Pasuruan
  • Ponorogo
  • Probolinggo
  • Sampang
  • Sidoarjo
  • Situbondo
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Trenggalek
  • Tuban
  • Tulungagung

 

Haji Khusus Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kota Pontianak
  • Kota Singkawang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Sintang

 

Haji Khusus Kalimantan Selatan

  • Balangan
  • Banjar
  • Banjarmasin
  • Barito Kuala
  • Hulu Sungai Selatan
  • Hulu Sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • Kota Banjarbaru
  • Kotabaru
  • Tabalong
  • Tanah Bumbu
  • Tanah Laut
  • Tapin

 

Haji Khusus Kalimantan Tengah

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Gunung Mas
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Palangkaraya
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara

 

Haji Khusus Kalimantan Timur

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mahakam Ulu
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Samarinda

 

Haji Khusus Kalimantan Utara

  • Bulungan
  • Malinau
  • Nunukan
  • Tana Tidung
  • Tarakan

 

Haji Khusus Kepulauan Bangka Belitung

  • Bangka
  • Bangka Barat
  • Bangka Selatan
  • Bangka Tengah
  • Belitung
  • Belitung Timur
  • Pangkal Pinang

 

Haji Khusus Kepulauan Riau

  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang

 

Haji Khusus Lampung

  • Bandar Lampung
  • Kota Metro
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

 

Haji Khusus Maluku

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

 

Haji Khusus Maluku Utara

  • Halmahera Barat
  • Halmahera Selatan
  • Halmahera Tengah
  • Halmahera Timur
  • Halmahera Utara
  • Kepulauan Sula
  • Kota Ternate
  • Kota Tidore Kepulauan
  • Pulau Morotai
  • Pulau Taliabu

 

Haji Khusus Nusa Tenggara Barat

  • Bima
  • Dompu
  • Kota Bima
  • Kota Mataram
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat

 

Haji Khusus Nusa Tenggara Timur

  • Alor
  • Belu
  • Ende
  • Flores Timur
  • Kab Timor Tengah Selatan
  • Kota Kupang
  • Kupang
  • Lembata
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Barat
  • Manggarai Timur
  • Nagekeo
  • Ngada
  • Rote Ndao
  • Sabu Raijua
  • Sikka
  • Sumba Barat
  • Sumba Barat Daya
  • Sumba Tengah
  • Sumba Timur
  • Timor Tengah Utara

 

Haji Khusus Papua

  • Biak Numfor
  • Jayapura
  • Keerom
  • Kepulauan Yapen
  • Kota Jayapura
  • Mamberamo Raya
  • Sarmi
  • Supiori
  • Waropen

 

Haji Khusus Papua Barat

  • Fak Fak
  • Kaimana
  • Manokwari
  • Manokwari Selatan
  • Pegunungan Arfak
  • Teluk Bintuni
  • Teluk Wondama

 

Haji Khusus Papua Barat Daya

  • Kota Sorong
  • Maybrat
  • Raja Ampat
  • Sorong
  • Sorong Selatan
  • Tambrauw

 

Haji Khusus Papua Pegunungan

  • Jayawijaya
  • Kab Pegunungan Bintang
  • Lanny Jaya
  • Mamberamo Tengah
  • Nduga
  • Tolikara
  • Yahukimo
  • Yalimo

 

Haji Khusus Papua Selatan

  • Asmat
  • Boven Digoel
  • Mappi
  • Merauke

 

Haji Khusus Papua Tengah

  • Deiyai
  • Dogiyai
  • Intan Jaya
  • Mimika
  • Nabire
  • Paniai
  • Puncak
  • Puncak Jaya

 

Haji Khusus Riau

  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kota Dumai
  • Kuantan Singingi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Rokan hilir
  • Rokan hulu
  • Siak

 

Haji Khusus Sulawesi Barat

  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar

 

Haji Khusus Sulawesi Selatan

  • Bantaeng
  • Barru
  • Bone
  • Bulukumba
  • Enrekang
  • Gowa
  • Jeneponto
  • Kepulauan Selayar
  • Kota Makassar
  • Kota Palopo
  • Kota Parepare
  • Luwu
  • Luwu Timur
  • Luwu Utara
  • Maros
  • Pangkajene Dan Kepulauan
  • Pinrang
  • Sidenreng Rappang
  • Sinjai
  • Soppeng
  • Takalar
  • Tana Toraja
  • Toraja Utara
  • Wajo

 

Haji Khusus Sulawesi Tengah

  • Banggai
  • Banggai Kepulauan
  • Banggai Laut
  • Buol
  • Donggala
  • Kota Palu
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Parigi Moutong
  • Poso
  • Sigi
  • Tojo Una Una
  • Toli Toli

 

Haji Khusus Sulawesi Tenggara

  • Bombana
  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Kolaka
  • Kolaka Timur
  • Kolaka Utara
  • Konawe
  • Konawe Kepulauan
  • Konawe Selatan
  • Konawe Utara
  • Kota Bau Bau
  • Kota Kendari
  • Muna
  • Muna Barat
  • Wakatobi

 

Haji Khusus Sulawesi Utara

  • Bolaang Mongondow
  • Bolaang Mongondow Selatan
  • Bolaang Mongondow Timur
  • Bolaang Mongondow Utara
  • Kep. Siau Tagulandang Biaro
  • Kepulauan Sangihe
  • Kepulauan Talaud
  • Kota Bitung
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minahasa Selatan
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara

 

Haji Khusus Sumatera Barat

  • Agam
  • Dharmasraya
  • Kepulauan Mentawai
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Sawahlunto
  • Kota Solok
  • Lima Puluh Kota
  • Padang Pariaman
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Pesisir Selatan
  • Sijunjung
  • Solok
  • Solok Selatan
  • Tanah Datar

 

Haji Khusus Sumatera Selatan

  • Banyuasin
  • Empat Lawang
  • Kota Lubuk Linggau
  • Kota Pagar Alam
  • Kota Palembang
  • Kota Prabumulih
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara
  • Ogan Ilir
  • Ogan Komering Ilir
  • Ogan Komering Ulu
  • Ogan Komering Ulu Selatan
  • Ogan Komering Ulu Timur
  • Penukal Abab Lematang Ilir

 

Haji Khusus Sumatera Utara

  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbang Hasundutan
  • Karo
  • Kota Binjai
  • Kota Gunungsitoli
  • Kota Medan
  • Kota Padang Sidempuan
  • Kota Pematangsiantar
  • Kota Sibolga
  • Kota Tanjung Balai
  • Kota Tebing Tinggi
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Toba

 

Haji Khusus Yogyakarta

  • Bantul
  • Gunungkidul
  • Kota Yogyakarta
  • Kulon Progo
  • Sleman