Haji 2026 Jannah Firdaus Tour Travel
PT Jannah Firdaus Tour Travel adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus PIHK Terdaftar di KEMENAG RI Terakreditasi A dan telah berpengalaman memberangkatkan Jamaah Haji Indonesia.
Haji Kuota Saudi Resmi


Haji Tanpa Antri Resmi durasi 27 hari harga mulai dari Rp. 270 Jutaan perorang, Keberangkatan Haji Tahun 2026 bersama Syekh Muhammad Jaber dan Penyelenggara Resmi Haji Terdaftar PT Jannah Firdaus Tour Travel.
Haji Kuota Saudi


Haji Kuota Saudi adalah program haji yang diatur oleh pemerintahan Arab Saudi khusus untuk warga negara asing yang ada di Arab Saudi.
Haji ONH Plus


Haji ONH Plus adalah pilihan terbaik untuk jemaah yang menginginkan perjalanan ibadah haji dengan fasilitas lebih baik dan waktu tunggu yang lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler.
Haji Furoda



Haji Furoda adalah Solusi Berangkat Haji Tanpa Antri, Haji Langsung Berangkat atau Haji Tanpa Menunggu Lama. Haji Plus Visa Furoda ataupun Visa Haji Mujamalah Visa Undangan Pemerintah Arab Saudi dan Visa Furoda Adalah Visa diluar dari Kuota Haji Pemerintah Indonesia.
Konsultasi dan Info Selengkapnya
Paket Haji Kuota Saudi
Program Haji Resmi Kuota Saudi Jannah Firdaus Tour Travel Biaya Mulai dari Rp 270 Juta dengan Visa Haji Resmi, Paket Haji Kuota Saudi durasi haji 27 Hari.
Biaya Haji Kuota Saudi
Biaya Haji Kuota Saudi bervariasi tergantung paket dan fasilitas yang dipilih. Sebagai gambaran, biaya paket haji kuota saudi atau Haji Dakhili jannah firdaus tour travel berkisar antara Rp 270 juta hingga Rp 330 juta.
Paket Haji ONH Plus
Paket Haji ONH Plus Jannah Firdaus (Bisa Percepatan) hanya dengan Biaya Haji Plus 2025 DP / Deposit $4.500 ( 4.500 dolar ), maka Anda akan dipastikan mendapatkan Nomor Porsi Haji dan mendapatkan kepastian keberangkatan, sisa pembayaran boleh dicicil dan pelunasan saat akan keberangkatan.
Biaya Haji ONH Plus
Biaya Haji ONH Plus bervariasi tergantung paket dan fasilitas yang dipilih. Sebagai gambaran, biaya paket haji plus kemenag berkisar antara USD 11.500 hingga USD 14.500, setara dengan sekitar Rp 189 jutaan hingga Rp 270 juta.
Paket Haji Furoda
Program Haji Furoda Jannah Firdaus Tour Travel Biaya Mulai dari $16.500 atau 16.500 Dolar dengan Visa Haji Resmi, Paket Haji Furoda durasi Haji 20 Hari dan Paket Haji Furoda durasi Haji 27 Hari.
Biaya Haji Furoda
Biaya Haji Furoda 2026 bervariasi tergantung paket dan fasilitas yang dipilih. Sebagai gambaran, biaya paket haji furoda tahun 2026 berkisar antara USD 16.500 hingga USD 25.000, setara dengan sekitar Rp 270 jutaan hingga Rp 400 jutaan.
Daftar Haji Jannah Firdaus Tour travel

Syarat dan Ketentuan Daftar Haji Jannah Firdaus Tour Travel.
Pendaftaran :
- Paspor Yang Masih Berlaku Minimal 10 Bulan (Nama di Passpor minimal 2 suku kata)
- Dokumen KTP & KK
- Dokumen Buku Nikah Asli Bagi Suami Istri
- Buku Kuning Meningitis
- Medical Checkup Dokumen
Pembayaran :
- Pembayaran DP.
- Pembayaran dilakukan melalui Rekening PT.JANNAH FIRDAUS TOUR DAN TRAVEL
- Bank Syariah Indonesia (BSI) (USD)
No.Rek : 7093398232, A/N : PT JANNAH FIRDAUS TOUR DAN TRAVEL
Cabang Tebet
Swift code : BSMDIDJA - Bank Mandiri (USD)
No.Rek : 1180012662523, A/N : PT JANNAH FIRDAUS TOUR DAN TRAVEL
Cabang : Mutiara Taman Palem
Swift code : BMRIIDJA
Haji Plus Jannah Firdaus Tour Travel

Keberangkatan ibadah haji di Indonesia salah satunya melalui Haji Plus. Haji Plus Berapa Hari? Program haji khusus atau Haji ONH Plus ini memiliki waktu keberangkatan yang lebih cepat dibanding haji reguler. Pelaksanaan haji plus telah diawasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mengacu dari website KEMENAG RI untuk Alur pendaftaran Haji Khusus yaitu :
- Calon jemaah haji datang dan mendaftar ke PIHK Jannah Firdaus Tour Travel
- PIHK memberikan tanda bukti registrasi
- Calon jamaah haji melakukan pembayaran DP
- PIHK Jannah Firdaus Tour Travel memberikan bukti setoran awal ke calon jemaah haji yang berisi NOMOR VALIDAS
- Calon jemaah haji membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kanwil Kemenag Provinsi ( Alur ini akan dibantu PIHK Jannah Firdaus Tour Travel )
- Kanwil Kemenag menerbitkan SPPH yang berisi NOMOR PORSI
Travel Haji Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
Program Ibadah Haji ONH Plus, Haji Furodah dan Haji Kuota Saudi dilaksanakan oleh Travel Haji Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Travel Haji Plus yang telah terdaftar di Kementrian Agama RI. PT Jannah Firdaus Tour Travel atau Jannah Firdaus merupakan Penyelenggara Haji yang telah terdaftar resmi di KEMENAG RI. Sebagai komitmen dalam menjalani perusahaan, Jannah Firdaus Travel juga telah terakreditasi.
In Syaa Allah kami sebagai Travel Haji Plus dan Haji Furoda Terpercaya siap melayani para tamu-tamu Allah calon jemaah haji furoda untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah.
Diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kemenag tidak mengelola calon jemaah haji dengan visa resmi furoda. Ini karena haji furoda menjadi hak Pemerintah Saudi Arabia untuk mengundang mitra sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan lainnya.
Itinerary Haji Jannah Firdaus
25 DZULQA’DAH
26 DZULQA’DAH
27 DZULQA’DAH
28 DZULQA’DAH
29 DZULQA’DAH
1 DZULHIJAH
2 DZULHIJAH
3 DZULHIJAH
4 DZULHIJAH
5 DZULHIJAH
6 DZULHIJAH
7 DZULHIJAH
8 DZULHIJAH
9 DZULHIJAH
10 DZULHIJAH
11 DZULHIJAH
12 DZULHIJAH
13 DZULHIJAH
14 DZULHIJAH
15 DZULHIJAH
16 DZULHIJAH
18 DZULHIJAH
19 DZULHIJAH
20 DZULHIJAH
21 DZULHIJAH
22 DZULHIJAH
23 DZULHIJAH
*Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan saat melaksanakan kegiatan.
Fasilitas Haji Jannah Firdaus
Sudah Termasuk :
- Tiket Pesawat Ekonomi (Jakarta – Saudi PP)
- Visa Haji Kuota Pemerintah
- Hotel Makkah dan Madinah
- Tenda Haji Ekonomi ber-AC di Arafah dan Mina
- Manasik
- Tour Leader
- Makan 3x Sehari
- City Tour & Ziarah Makkah dan Madinah
- Muthawif bahasa Indonesia
- Bus full AC selama perjalanan
- Handling Bandara & Hotel (INA & SAUDI)
- Air Zam-Zam (Apabila diperbolehkan)
- Perlengkapan Haji Exclusive
- Asuransi Perjalanan
Belum Termasuk :
- Kelebihan Bagasi
- Suntik Meningitis & Medical Check Up
- Membayar Dam (Denda) dan Hewan Qurban
- Biaya pembuatan / perpanjangan paspor
- Pengeluaran yang bersifat pribadi
- Medical Check Up, Buku Kuning (Suntik Meningitis)
Haji
Secara Etimologi Kata Haji berasal dari bahasa arab yang bermakna tujuan dan dapat dibaca dengan dua lafazh Al-hajj dan Al-Hijj. Etimologi bahasa, Haji berarti Pergi Menuju tempat yang diagungkan.
Menurut Etimologi Syariat, Haji berarti Pergi ke Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah tertentu seperti Thawaf, Sai, Wukuf di Arafah, Melontar Jumrah. Dan Haji menurut istilah syar’i adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
Haji adalah rukun Islam yang kelima. ibadah ini diwajibkan atas setiap muslim dengan syarat telah memiliki “kemampuan” Yang meliputi kemampuan fisik, finansial, situasi yang memungkinkan dan juga pemahaman. sebagaimana telah digariskan dan ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’.
Adapun dalil dari Al-Qur’an :
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam, (QS. Ali Imran, 97),
Adapun dalil lain dari Al-Qur’an :
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban.
Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah dia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna.
Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketauhilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya, (QS. Al-Baqarah,196).
Hadist yang menguraikan keutamaan Haji dan Pahala Umroh cukup banyak dan beragam. Hadist tersebut dapat memotivasi kaum muslimin mengulang kunjungannya ke Baitullah, baik melaksanakan haji maupun umroh. Dalam Haji tersebut, mereka berharap mendapat keutamaan Haji dan Pahala Umroh. Mereka berharap sepulang dari Haji membawa rahmat dan ampunan Allah.
Hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu :
Telah berkhutbah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada kami dan berkata:
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan atas kalian untuk berhaji, maka berhajilah kalian, (HR. Muslim).
Dan hadits Ibnu Umar Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
Islam itu didrikan atas lima perkara yaitu persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah (dengan benar) kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat,berhaji ke baitullah dan puasa di bulan ramadhan, (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dalil ijma’ (konsesus) para Ulama :
Para ulama dan kaum muslimin dari zaman Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sampai sekarang telah bersepakat bahwa ibadah haji itu hukumnya wajib.
Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang muslim agar ibadah hajinya dianggap sah. Memahami syarat-syarat ini sangat penting agar pelaksanaan haji berjalan dengan lancar dan diterima oleh Allah SWT.
Berbeda dengan rukun haji yang merupakan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan ibadah haji, syarat wajib haji adalah kriteria yang menentukan apakah seseorang sudah diwajibkan untuk berhaji atau belum. Syarat-syarat ini berfungsi sebagai tolak ukur kemampuan seseorang, baik secara finansial, fisik, maupun mental, untuk memenuhi panggilan suci menunaikan ibadah haji.
Al-Quran dan hadis menjelaskan bahwa ada tujuh syarat yang harus dipenuhi agar seseorang wajib berhaji. Jika syarat-syarat ini terpenuhi, maka individu tersebut wajib melaksanakan ibadah haji di tanah suci. Kitab-kitab fiqih merinci syarat-syarat ini sebagai berikut:
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Merdeka
- Mampu (Istitha’ah)
- Aman
- Tersedia Kendaraan
Sebagai umat Muslim, memastikan bahwa ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan syariat Umat Islam adalah kewajiban. Ibadah haji yang sah dan diterima di sisi Allah SWT tentunya akan membawa berkah dan pahala yang besar. Dengan memenuhi syarat-syarat seperti Islam, baligh, berakal, merdeka, mampu (istitha’ah), aman, dan tersedia kendaraan, Anda dapat memastikan bahwa perjalanan haji Anda berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat.